Pages

Kamis, 13 Mei 2010

Kriminalitas yang Tak Lagi Tabu (Penjelajahan Gagasan dan “Nafs” Lingkungan)

“Tahun ini lagi kita ditebas kesengsaraan, Negeri rubuh, Kasau-jeriau
dan pagu dapur berantarakan, Sesabar-sabar makhluk makan angan-angan
Jam berdetak, Angin lewat di atas tungku penjerangan,
Di halaman depan menanti
keranda ke kuburan”
(Penggalan puisi Miskin Desa, Miskin Kota, karya Taufiq Ismail)

Muqaddimah

Fenomena kriminalitas kian hari kian merebak di berbagai daerah. Kriminalitas ini pula yang memunculkan kesengsaraan dan rasa gelisah di kalangan masyarakat. Seperti petikan puisi Taufiq Ismail di atas, memang, tahun ini kita sedang ditebas kesengsaran. Faktanya, ketika kita menyempatkan diri untuk menonton televisi, seperti tidak ada jeda untuk terus menayangkan berita kekerasan dan tindak kriminalitas. Andai saja Ben Anderson melihat fenomena ini, mungkin ia akan berkata: imagined criminality, selain imagined community.


Lebih jauh berbicara tentang kriminalitas, tentunya juga berbicara korban. Di setiap bangsa yang berbudaya, gagasan perspektif korban adalah harga mati. Perlu diingat, perilaku kriminalitas klasik seperti perampasan, pemalakan, pemerkosaan serta modus lain yang sering kita lihat di media, kesemuanya itu tidak menyisakan kegamangan jiwa korban. Sedangkan yang membuat jiwa mereka gelimpangan adalah kriminalisasi. Maksudnya, sesuatu yang sejatinya bukan kriminalitas tapi dikriminalisasi. Biasanya yang menjadi korban adalah rakyat miskin atau kaum tak berduit.

Kalau faktanya memang demikian, maka bukan hal yang aneh jika tuan tiba-tiba menjadi Tuhan, dan bangsa menjadi bangsat. Ambil kasus sederhana, nasib “pembantu” di negeri ini masih banyak yang terkekang, segala hidup ada di tangan majikannya, bahkan rasa sakit pun tergantung pada perlakuan majikannya. Pembantu (rakyat) adalah budak, mungkin bayangan ini masih gentayangan di sebagian penguasa kita, sebagai manifes kontrapoduktif dari kolonialisme. Salah satu strategi kolonialisme, meminjam bahasa Fauzan Saleh (2000), adalah melestarikan sistem kasta yang memisahkan aristokrat dengan rakyat biasa.

Lingkungan dan Kriminalitas

Individu dan lingkungan merupakan hal yang saling mempengaruhi satu sama lain. Lingkungan yang sehat maka secara otomatis juga menunjukkan individu-individu yang tinggal di sekitarnya juga sehat. Lingkungan yang rawan keributan dan chaos, maka bukan hal yang mustahil akan berdampak kepada ketidakstabilan atau kekurangharmonisan mental antar individu. Masyarakat yang mementingkan kesehatan lingkungan maka secara otomatis pula akan tercipta lingkungan yang menyokong perilaku-perilaku yang produktif dibandingkan perilaku yang destruktif.

Salah satu indikator untuk mengetahui apakah sebuah lingkungan itu stabil atau tidak, salah satu indikatornya adalah kriminalitas. Rasa aman atau tidaknya penghuni suatu lingkungan, bisa dilihat dari penataan sosiofisik. Secara psikologis, tindakan kriminalitas bervariasi antar individu dan tergantung pada tempat dan situasi. Orang-orang, serta kejadian-kejadian bermakna yang terdapat di sekitar individu membangun suasana atau situasi lingkungan di suatu tempat. Dibandingkan karakteristik individual, maka situasi lingkungan yang dialami langsung lebih berperan menentukan wujud perilaku/tindakan seseorang (Wicker, 1987).

Pada kondisi demikian, bagaimana jika di suatu daerah di masyarakat kita yang secara sosiofisik lingkungannya stabil, tetapi kriminalitas tetap marak? Kalau kita menganalisis case history bangsa kita, Indonesia adalah bangsa besar yang hadir sebagai suatu jembatan penting dari realitas masa lalu yang menghubungkan narasi pahit tentang ketertindasan, keterpurukan, dan ketidakadilan yang kemudian berimplikasi terhadap rapuhnya identitas sebuah nilai keharmonisan. Imbasnya, ketika ada sedikit celah untuk melakukan kriminalitas, maka hal-hal yang sifatnya trauma kolektif bisa menjadi motor penggerak.

Menuju Metamorfosis “Sehat”

Tesis dominan tentang sakit dan sehat adalah suatu hal yang sifatnya kontinum. Kriminalitas yang cenderung mengarah kepada disintegrasi sosial mengantarkan kita untuk memikirkan penataan ulang strategi penyelesaian yang saat ini mengedepankan tentang penyelesaian problem transisional. Masa transisional menuju sehat bukanlah suatu hambatan, melainkan suatu proses yang terus-menerus bermetamorfosa. Istilah ‘hambatan’ berarti terdapat ‘sesuatu’ dari lingkungan yang membatasi, padahal mental bangsa tidak hanya berjalan bersama ketidakberdayaan, melainkan juga ekspektasi (harapan).

Di desa-desa kita dulu, setiap orang yang tidak disukai tetangga potensial maka akan menjadi stressor. Fenomena ini bukanlah sebuah ekspektasi, melainkan kebengisan prasangka kolektif terhadap yang lain dalam kelainannya. Seakan yang tidak memiliki status yang mapan tidak begitu layak untuk mendapat perlindungan dari asas kriminalitas. Proses semacam inilah yang kemudian mereduksi nilai kemantapan sosiofisik, yang barangkali masih bertatapan dengan torehan-torehan sejarah bangsa kita.

Oleh sebab itu, menurut hemat saya, khusus tentang kriminalitas kita tidak mengenalnya sebagai individu maupun lingkungan. Tetapi, kriminalitas harus dikenali sebagai kriminalitas dan bukan sebagai yang lain. Dengan hal ini, maka masyarakat akan dengan mudah menatap ketakutannya sendiri, mengenal keterlantarannya sendiri, dan korban tidak dibungkam dalam adegan kaku kriminalitas yang terkadang hanyalah fenomena gunung es (sebagai akibat), sedangkan pemicunya adalah lingkungan (sistem) yang korup dan tidak sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar