Oleh: Nuzulul Khair
Beberapa minggu belakangan ini, perhatian media televisi tanah air disibukkan dengan berbagai macam masalah yang tidak kunjung ditemukan titik pangkalnya. Salah satu yang menarik adalah kasus pencucian otak yang ditengarai menjadi strategi organisasi Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan proses indoktrinasi terhadap hasil rekrutan barunya. Terlepas dinilai efektif atau tidak, setidaknya hal ini menunjukkan fakta bahwa otak masyarakat Indonesia, meski tidak semua, tengah rentan terbuai dengan hal-hal yang “berbau” manipulasi.
Pengenalan persoalan itu bisa dimulai dengan identifikasi beberapa permasalahan hidup masyarakat Indonesia. Salah satu yang perlu dicatat adalah bahwa dari segi nilai kearifan lokal, bangsa Indonesia memiliki penghayatan historis yang panjang tentang rasa kejujuran dan spirit toleransi. Tetapi, permasalahan korupsi dan kasus kekerasan tidak kunjung berkesudahan. Sepertinya, sirkuit “otak kultural” kita sedang mengalami pergeseran dari jalur yang semestinya. Hal ini kemudian berekses pada bangsa yang krisis identitas dan terkesan rapuh.
Munculnya organisasi semacam NII sebenarnya adalah reaksi kekecewaan sebagian kalangan terhadap kondisi bangsa yang carut-marut. Situasi ini di dalam kajian ilmu psikologi sosial dikenal dengan istilah deprivasi relatif. Suatu kondisi di mana seseorang merasa “cemburu” dengan pola tatanan hidup yang serba tidak adil. Berbagai kesenjangan tercermin di setiap lini kehidupan. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut dengan level kekecewaan yang menumpuk-numpuk bisa memicu sikap-sikap ekstrim seperti aksi teror dan semacamnya.
Fenomena cuci otak seperti yang dilakukan NII merupakan suatu hal yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tentunya dengan intensitas yang berbeda-beda. Karena memang “cuci otak” bisa terjadi setiap saat tanpa disadari oleh orang yang mengalami. Tayangan dan iklan-iklan yang disuguhkan berkali-kali lewat televisi dan media-media lain bisa melahirkan self suggestion (sugesti diri) yang kemudian membentuk keyakinan-keyakinan baru tentang sesuatu. Perilaku kekerasan pada anak misalnya, seringkali berbanding lurus dengan meningkatnya tayangan kekerasan.
Kajian ilmiah mengenai fenomena otak sudah banyak dilakukan oleh berbagai pakar ilmu neuro science. Sekedar menyebut beberapa, Roger Sperry menemukan bahwa otak manusia terdiri dari dua bagian (hemisfer), yaitu otak kiri dan otak kanan. Otak kiri berhubungan dengan logika praktis sedangkan otak kanan berhubungan dengan imajinasi dan kreatifitas. Atau pemilahan pikiran sadar dan tak sadar (Freud) yang menjadi cikal bakal ilmu hipnosis modern. Meski demikian, kedua cara kerja otak ini akan mudah dipakai untuk menganalisis problem masyarakat tertentu bila berangkat dari situasi kultural yang sedang berkembang.
Diakui atau tidak, bangsa kita saat ini sedang terinfeksi budaya latah atau cepat heboh. Kehebohan seperti candu yang meninabokkan pikiran-pikiran rasional seseorang. Indikasi yang paling nyata adalah pada saat berlangsungnya euforia era reformasi hingga pasca reformasi. Seakan-akan gegap gempita situasi kala itu mengikis semua luka-luka sejarah yang berlangsung bertahun-tahun. Implikasinya, lahirlah sosok-sosok yang manja, tidak kritis, dan cepat terlena dengan kepuasaan-kepuasaan sesaat.
Pada contoh kasus yang lain, jauh-jauh hari sebelum diselenggarakannya pemilu (pemilihan umum) baik di pusat maupun di daerah, banyak ditemukan sikap-sikap kritis dari sekelompok masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran atau banyak ditemukan penyelewangan. Namun saat Pemilu sedang berlangsung orang-orang banyak “terhipnotis” dengan diaspora politik yang menawarkan janji-janji manis. Prinsip dan idealisme yang sebelumnya dipegang erat tiba-tiba saja terkikis oleh tawaran uang dan jabatan.
Kehebohan atau sikap latah memang bukanlah sebuah penyakit akut, tetapi ini semua menimbulkan problema jika diletakkan dalam konteks kematangan dan kemandirian sebagai sebuah bangsa. Sikap tidak matang ini ditunjukkan oleh perilaku-perilaku yang cepat terbawa arus. Para penganut NII misalnya, banyak dari mereka yang berasal dari kalangan terpelajar bahkan sekelas doktor. Keprihatinan ini muncul bukan tanpa alasan. Karena NII memanfaatkan prinsip kerja “otak kultural” masyarakat Indonesia yang disinyalir cepat terkesan pada tawaran-tawaran yang menggiurkan.
Selanjutnya jika mengacu pada teori pembentukan kesan, sebagai jurus utama di dalam melakukan “cuci” otak, maka apa yang dilakukan oleh NII tidak terlepas dari cara kerja dunia periklanan. Pertama, apa yang ditawarkan oleh NII seperti janji-janji surga dan sebagainya mengandung pemenuhan kebutuhan archipalium (keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan). Kedua, dengan mengakses “produk” semacam NII tersebut, terbukalah akses pemenuhan hidup “need achievement”. Ketiga, produk tersebut memberikan harapan bisa dinikmati secara praktis dan berimbang sebagai implementasi dari nilai keadilan.
Kemudian, kekenderungan untuk mengikuti suatu pemahaman yang semula dianggap irasional, semakin diperlebar jalannya, oleh kenyataaan bahwa keberadaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)—adalah sebuah negeri yang dianggap belum membawa perubahan yang berarti bagi kualitas hidup rakyatnya. Oleh sebab itu lahirlah kekecewaan yang kemudian memantik munculnya sikap latah pada hal-hal baru. Sikap kehebohan semacam ini kemudian “terwariskan” secara massal—yang oleh pakar teori evolusi biologi modern Richard Dawkins disebut gen “sosial”, sikap yang kerapkali muncul sebagai reaksi adaptif menuju perubahan.
Berkenaan dengan kesemuanya itu, adalah hal yang naif, jika NII dititikberatkan pada urusan cuci otak dan substansi dakwahnya yang dianggap out of mind dalam konteks nalar kebangsaan. Hal ini cuma kehebohan sesaat yang untuk sementara waktu mengambil alih perhatian rakyat Indonesia pada kasus-kasus yang substansial. NII dan cuci otak hanyalah fenomena gunung es yang sedang mencair. Masalah yang paling mendasar adalah rakyat sedang merindukan hak dan kenikmatan hidup yang sudah lama tercerabut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar