Pages

Minggu, 14 September 2014

Tantangan Etis Media Sosial


Publik dunia maya sempat dihebohkan oleh status Florence Saulina Sihombing di situs pertemanan Path yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Tanpa menunggu waktu lama, status tersebut mendapatkan kritikan pedas dari para pengguna media sosial yang lain dan sampai pada taraf cyber-bullying. Tak hanya itu, beberapa LSM yang mengaku mewakili warga Yogyakarta sempat membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan delik penghinaan, pencemaran nama baik, dan provokasi.

Kasus ini bermula pada saat Florence sebagai pemilik akun meluapkan kekecewaannya terhadap panjangnya antrian BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta. Kekesalan yang bernada hinaan tersebut ia ungkapkan lewat situs pertemanan, di luar dugaan seseorang mengunggah screenshot statusnya dan kemudian para netizen beramai-ramai mem-bully di media sosial. Meski sudah meminta maaf, apa daya sebagian orang sudah terlanjur tersinggung atas perbuatannya.

Terlepas dari pro dan kontra terkait penanganan kasus, fakta ini menunjukkan tampaknya masyarakat netizen belum sepenuhnya memiliki kesadaran etis dalam berinteraksi di media sosial. Berkaca pada kasus ini, beberapa pengguna tidak bisa mengontrol diri pada saat berinteraksi dan berekspresi seperti berkomentar sarkastis begitu juga dengan mem-bully. Apapun alasannya, ini tindakan yang memprihatinkan karena pihak yang di-bully bisa mengalami trauma.

Femonena seperti tersebut di atas menyisakan problem yang cukup mendasar bagi kita. Dalam konteks ini, mengembangkan kesadaran etis para netizen dalam berinteraksi di media sosial merupakan tantangan yang tidak mudah karena situasinya berbeda dengan dimensi interaksi sosial di kehidupan nyata di mana orang-orang saling bertatap muka.

Dilema Media Sosial
Di Indonesia media sosial saat ini merupakan hal yang sangat populer dan banyak dari beberapa pengguna yang sampai keranjingan. Media sosial menggambarkan interaksi sosial melalui teknologi internet dengan beragam alat yang digunakan dalam berinteraksi seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google Plus, Blog, dan Path. Menurut data yang diungkap oleh CEO Path, Dave Morin, orang Indonesia pengguna media sosial nomor satu dunia dengan pengguna Path 4 juta orang.

Secara teknis, media sosial beroperasi dengan cara yang berbeda dengan media tradisional. Perangkat interaksi ini juga begitu bebas digunakan tanpa mengenal batas usia dengan biaya yang relatif murah dibandingkan media lain dan tidak memerlukan kemampuan teknis yang rumit. Hal ini memungkinkan seseorang untuk menggunakan media ini dengan leluasa untuk mengakses dan mempublikasikan materi dibandingkan dengan media tradisional.

Pada satu sisi, media sosial memiliki peran positif. Para pengguna bisa memanfaatkan media sosial untuk saling bertukar informasi, berdiskusi, maupun untuk transaksi jual beli. Bahkan, media sosial tidak jarang menjadi katalisator bagi munculnya sebuah gerakan sosial. Di Filipina misalnya, media sosial melalui pesan teks berantai oleh rakyat berperan dalam tergulingnya pemimpin mereka yakni Joseph Estrada pada tahun 2001.

Pada sisi yang lain, media sosial bisa berfungsi negatif. Seperti maraknya cyber-bullying dan menulis status atau berkomentar yang menyakiti dan menyinggung pengguna lain. Menurut John Suller, pakar psychology of cyberspace mengatakan orang-orang di dunia maya melakukan hal-hal yang tidak di lakukan di dunia nyata atau secara face to face. Mereka melonggarkan, merasa tanpa hambatan di dalam berekspresi.

Media sosial memutuskan batas sosial yang biasanya terdapat di media tradisional. Batas antara ruang pribadi dan ruang publik pun menjadi kabur, para penggunanya menjadi lebih bebas dalam berekspresi dan menjadi sangat sulit untuk mengontrol konten. Kondisi semacam ini tidak jarang memunculkan perasaan tidak nyaman dan memantik terjadinya permusuhan yang dibawa ke dunia nyata.

Edukasi Khusus
Bertitik tolak dari semua itu, terdapat beberapa teknik edukasi yang bisa dilakukan guna meningkatkan kesadaran etis dalam menggunakan media sosial. Pertama, harus dipahami bahwa pengguna media sosial di Indonesia adalah kebanyakan kalangan usia muda. Oleh sebab itu, tenaga pendidik  di lingkungan pendidikan sangatlah penting dalam memberikan pemahaman terkait bagaimana berinteraksi di media sosial secara baik dan etis.

Kedua, peran lembaga non-profit dan pemerintah sangatlah penting dalam melakukan kampanye inovatif tentang penggunaan media sosial secara positif. Serta mengkampanyekan pula perilaku berisiko dari menggunakan media sosial yang negatif. Salah satu upaya yang bisa dilakukan misalnya dengan merangkul grup ataupun komunitas, misalkan promosi pilihan hidup sehat dan positif bagi remaja lewat akun grup musik.

Ketiga, agar menyentuh ke segenap lapisan masyarakat, adalah meningkatkan pemahaman keluarga khususnya orang tua agar memberikan tips kepada anak-anak mereka dalam memfilter konten-konten negatif ataupun interaksi yang bisa menjerumuskan. Seperti memproteksi terjadinya kasus penculikan gadis-gadis remaja yang menghilang setelah berinteraksi dengan orang yang baru mereka kenal di media sosial.

Oleh sebab itu, kita bisa belajar dari pengalaman-pengalaman yang telah terjadi selama ini, bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol bisa berakhir dengan hal-hal yang berisiko negatif. Media sosial merupakan aset penting dalam interaksi manusia di kehidupan modern ini bagi keselarasan hidup, maka sudah waktunya bagi kita untuk senantiasa belajar menjadi rakyat dunia maya yang beradab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar