Publik dunia maya sempat dihebohkan oleh status
Florence Saulina Sihombing di situs pertemanan Path yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Tanpa menunggu waktu
lama, status tersebut mendapatkan kritikan pedas dari para pengguna media
sosial yang lain dan sampai pada taraf cyber-bullying.
Tak hanya itu, beberapa LSM yang mengaku mewakili warga Yogyakarta sempat membawa
kasus tersebut ke ranah hukum dengan delik penghinaan, pencemaran nama baik,
dan provokasi.
Kasus ini bermula pada saat Florence sebagai
pemilik akun meluapkan kekecewaannya terhadap panjangnya antrian BBM di salah
satu SPBU di Yogyakarta. Kekesalan yang bernada hinaan tersebut ia ungkapkan
lewat situs pertemanan, di luar dugaan seseorang mengunggah screenshot statusnya dan kemudian para
netizen beramai-ramai mem-bully di
media sosial. Meski sudah meminta maaf, apa daya sebagian orang sudah terlanjur
tersinggung atas perbuatannya.
Terlepas dari pro dan kontra terkait penanganan
kasus, fakta ini menunjukkan tampaknya masyarakat netizen belum sepenuhnya
memiliki kesadaran etis dalam berinteraksi di media sosial. Berkaca pada kasus
ini, beberapa pengguna tidak bisa mengontrol diri pada saat berinteraksi dan
berekspresi seperti berkomentar sarkastis begitu juga dengan mem-bully. Apapun alasannya, ini tindakan
yang memprihatinkan karena pihak yang di-bully
bisa mengalami trauma.
Femonena seperti tersebut di atas menyisakan
problem yang cukup mendasar bagi kita. Dalam konteks ini, mengembangkan
kesadaran etis para netizen dalam berinteraksi di media sosial merupakan
tantangan yang tidak mudah karena situasinya berbeda dengan dimensi interaksi
sosial di kehidupan nyata di mana orang-orang saling bertatap muka.
Dilema Media
Sosial
Di Indonesia media sosial saat ini merupakan hal
yang sangat populer dan banyak dari beberapa pengguna yang sampai keranjingan.
Media sosial menggambarkan interaksi sosial melalui teknologi internet dengan
beragam alat yang digunakan dalam berinteraksi seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google Plus, Blog, dan Path. Menurut data yang diungkap oleh CEO Path, Dave Morin, orang Indonesia
pengguna media sosial nomor satu dunia dengan pengguna Path 4 juta orang.
Secara teknis, media sosial beroperasi dengan cara
yang berbeda dengan media tradisional. Perangkat interaksi ini juga begitu
bebas digunakan tanpa mengenal batas usia dengan biaya yang relatif murah dibandingkan
media lain dan tidak memerlukan kemampuan teknis yang rumit. Hal ini
memungkinkan seseorang untuk menggunakan media ini dengan leluasa untuk
mengakses dan mempublikasikan materi dibandingkan dengan media tradisional.
Pada satu sisi, media sosial memiliki peran positif.
Para pengguna bisa memanfaatkan media sosial untuk saling bertukar informasi,
berdiskusi, maupun untuk transaksi jual beli. Bahkan, media sosial tidak jarang
menjadi katalisator bagi munculnya sebuah gerakan sosial. Di Filipina misalnya,
media sosial melalui pesan teks berantai oleh rakyat berperan dalam
tergulingnya pemimpin mereka yakni Joseph Estrada pada tahun 2001.
Pada sisi yang lain, media sosial bisa berfungsi
negatif. Seperti maraknya cyber-bullying
dan menulis status atau berkomentar yang menyakiti dan menyinggung pengguna
lain. Menurut John Suller, pakar psychology
of cyberspace mengatakan orang-orang di dunia maya melakukan hal-hal yang
tidak di lakukan di dunia nyata atau secara face
to face. Mereka melonggarkan, merasa tanpa hambatan di dalam berekspresi.
Media sosial memutuskan batas sosial yang biasanya
terdapat di media tradisional. Batas antara ruang pribadi dan ruang publik pun
menjadi kabur, para penggunanya menjadi lebih bebas dalam berekspresi dan
menjadi sangat sulit untuk mengontrol konten. Kondisi semacam ini tidak jarang
memunculkan perasaan tidak nyaman dan memantik terjadinya permusuhan yang
dibawa ke dunia nyata.
Edukasi
Khusus
Bertitik tolak dari semua itu, terdapat beberapa
teknik edukasi yang bisa dilakukan guna meningkatkan kesadaran etis dalam
menggunakan media sosial. Pertama,
harus dipahami bahwa pengguna media sosial di Indonesia adalah kebanyakan kalangan
usia muda. Oleh sebab itu, tenaga pendidik
di lingkungan pendidikan sangatlah penting dalam memberikan pemahaman
terkait bagaimana berinteraksi di media sosial secara baik dan etis.
Kedua,
peran lembaga non-profit dan pemerintah sangatlah penting dalam melakukan
kampanye inovatif tentang penggunaan media sosial secara positif. Serta
mengkampanyekan pula perilaku berisiko dari menggunakan media sosial yang
negatif. Salah satu upaya yang bisa dilakukan misalnya dengan merangkul grup
ataupun komunitas, misalkan promosi pilihan hidup sehat dan positif bagi remaja
lewat akun grup musik.
Ketiga,
agar menyentuh ke segenap lapisan masyarakat, adalah meningkatkan pemahaman
keluarga khususnya orang tua agar memberikan tips kepada anak-anak mereka dalam
memfilter konten-konten negatif ataupun interaksi yang bisa menjerumuskan.
Seperti memproteksi terjadinya kasus penculikan gadis-gadis remaja yang
menghilang setelah berinteraksi dengan orang yang baru mereka kenal di media
sosial.
Oleh sebab itu, kita bisa belajar dari
pengalaman-pengalaman yang telah terjadi selama ini, bahwa penggunaan media
sosial yang tidak terkontrol bisa berakhir dengan hal-hal yang berisiko
negatif. Media sosial merupakan aset penting dalam interaksi manusia di
kehidupan modern ini bagi keselarasan hidup, maka sudah waktunya bagi kita
untuk senantiasa belajar menjadi rakyat dunia maya yang beradab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar