Publik dunia maya sempat dihebohkan oleh status
Florence Saulina Sihombing di situs pertemanan Path yang dianggap menghina warga Yogyakarta. Tanpa menunggu waktu
lama, status tersebut mendapatkan kritikan pedas dari para pengguna media
sosial yang lain dan sampai pada taraf cyber-bullying.
Tak hanya itu, beberapa LSM yang mengaku mewakili warga Yogyakarta sempat membawa
kasus tersebut ke ranah hukum dengan delik penghinaan, pencemaran nama baik,
dan provokasi.
Kasus ini bermula pada saat Florence sebagai
pemilik akun meluapkan kekecewaannya terhadap panjangnya antrian BBM di salah
satu SPBU di Yogyakarta. Kekesalan yang bernada hinaan tersebut ia ungkapkan
lewat situs pertemanan, di luar dugaan seseorang mengunggah screenshot statusnya dan kemudian para
netizen beramai-ramai mem-bully di
media sosial. Meski sudah meminta maaf, apa daya sebagian orang sudah terlanjur
tersinggung atas perbuatannya.
Terlepas dari pro dan kontra terkait penanganan
kasus, fakta ini menunjukkan tampaknya masyarakat netizen belum sepenuhnya
memiliki kesadaran etis dalam berinteraksi di media sosial. Berkaca pada kasus
ini, beberapa pengguna tidak bisa mengontrol diri pada saat berinteraksi dan
berekspresi seperti berkomentar sarkastis begitu juga dengan mem-bully. Apapun alasannya, ini tindakan
yang memprihatinkan karena pihak yang di-bully
bisa mengalami trauma.